Kamis 21 Aug 2014 12:52 WIB

Putusan MK Mencapai Ribuan Halaman

Rep: c75/ Red: Muhammad Hafil
Pengamanan Mahkamah Konstitusi: Anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan apel di halaman Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8).
Pengamanan Mahkamah Konstitusi: Anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan apel di halaman Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siang ini, Kamis, (21/8) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Hakim MK akan membacakan putusan mencapai ribuan halaman. 

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar mengatakan  putusan yang akan dibacakan pukul 14.00 WIB setebal ribuan halaman. "Hasil obrolan ringan dengan Pak Ketua MK itu, putusan hanya ribuan halaman mencapai 3 ribu lebih," ujar Janedjri di gedung MK, Kamis (21/8).

Namun, ia menuturkan tidak mengetahui kenyataannya (saat pembacaan putusan) seperti apa. Ia menambahkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) kemarin berlangsung hingga larut malam mencapai pukul 24.00 WIB.

Menurutnya, rapat digelar kembali pagi tadi di lantai 16 Gedung MK. Para hakim steril dan memfokuskan diri untuk memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.

"Sampai detik ini masih RPH. Jadwal tetap sesuai meski ketentuan pembacaan putusan MK pada 21 Agustus bisa jelang 00.00 nanti. Saya konfirmasi dengan pak Ketua jam 2 akan dibacakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement