Kamis 21 Aug 2014 12:00 WIB

Dijaga Ketat Polisi, Massa Prabowo tak Bisa Dekati MK

Demonstran berebut nasi kotak saat unjukrasa didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/8).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demonstran berebut nasi kotak saat unjukrasa didepan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan berunjuk rasa tertahan di Jalan Merdeka Selatan, karena akses jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi ditutup dari arah Bundaran Bank Indonesia (patung kuda), Jakarta, Kamis (21/8).

"Hari ini kami mengawal putusan MK. Dikhawatirkan ada hal yang tidak diinginkan jika tidak ada pengawalan, maka kita kawal sampai putusan itu keluar (dibacakan)," kata perwakilan demonstran Muhammad Ihsan Sanusi di Jalan Merdeka Selatan.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi agar seluruh pimpinan massa berkumpul dalam satu komando agar mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan. "Kami akan berkumpul di satu titik saja (Jalan Merdeka Selatan), untuk mencegah kemacetan. Kami juga dari awal persidangan selalu taat akan aturan, santun dan menghormati prosedur keamanan," ujarnya.

Ihsan mengatakan bahwa massa Prabowo-Hatta datang dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB. "Kami perkirakan massa jumlahnya satu juta orang. Tapi kalau semua massa boleh masuk ke Jakarta, jumlahnya pasti akan lebih banyak lagi," ujar Ihsan.

Dia juga menekankan pihaknya menerima apapun putusan MK. Apabila putusan itu tidak mengabulkan gugatan Prabowo-Hatta, pihaknya mengatakan akan memperjuangkannya terus dengan damai. "Seperti diketahui mungkin nanti juga akan diperjuangkan di parlemen," katanya.

Berdasarkan pantauan, ratusan petugas kepolisian tampak berjaga-jaga membentuk pagar betis di sejumlah titik akses menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya dua mobil water canon disiagakan di kawasan itu.

Pihak kepolisian juga membentangkan kawat berduri di sepanjang jalan untuk menutup akses menuju gedung MK. Hakim konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang gugatan Pilpres hari ini pukul 14.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement