Kamis 21 Aug 2014 11:49 WIB

Polri Pastikan tak Ada Massa yang Bisa Masuk Gedung MK

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Kapolri Jenderal Sutarman
Foto: Yasin Habibi/Republika
Kapolri Jenderal Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Siang ini, Kamis, (21/8) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Kapolri Jenderal Pol Sutarman pun mengecek kesiapan aparat kepolisian di gedung Mahkamah Konstitusi pukul 09.00 WIB. 

“Polri sudah siap. Polri amankan secara maksimal (saat putusan), sehingga diharapkan hakim tidak terpengaruh apapun,” ujar  Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat mengecek kesiapan aparat kepolisian dalam mengamankan jalannya sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Kamis (21/8). 

Sutarman mengatakan area di seluruh gedung MK steril dan tidak ada massa yang bisa masuk ke gedung MK. “Area ini (gedung MK) steril, tidak ada massa yang masuk ke mari,” tegasnya. 

Ia menuturkan aparat kepolisian yang diterjunkan berjumlah 22 ribu personil. Termasuk, aparat kepolisian melakukan pencegahan di wilayah Provinsi Jawa Barat 14 titik, Karawang, Bogor dan sekitarnya berjumlah 7 titik. 

“Seluruh langkah sudah dilatihkan semua. Perkap 16 dan 01 yang harus kita terapkan bila sampai (terjadi) kerusuhan,” ungkapnya. 

Menurutnya, pihkanya sudah mengetahui terdapat 42 kelompok masyarakat (pendukung Prabowo-Hatta) yang akan bergerak (menuju MK). “Kita koordinasi kepada mereka agar tidak turun ke jalan,” ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement