Kamis 21 Aug 2014 11:34 WIB

PDIP Larang Kadernya Turun ke Jalan

Tjahjo Kumolo
Foto: antara
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Satgas, fungsionaris, dan kader PDI Perjuangan dilarang turun ke jalan pada saat berlangsungnya sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden RI di Mahkamah Konstitusi, Kamis.

"Satgas, fungsionaris, kader PDI Perjuangan untuk bersiaga dan menjaga kantor PDI Perjuangan masing-masing untuk memonitor lapangan, dan dilarang turun ke jalan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Kamis (21/8).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, kata Tjahjo, pada hari Rabu (20/8) sudah menginstruksikan kepada jajaran partai tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota se-Jawa untuk "Siaga Satu" dan piket di kantor PDI Perjuangan masing-masing.

"Kalau ada provokasi dan hal-hal yang mengganggu, segera koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI setempat," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada para kadernya.

Di lain pihak, lanjut Tjahjo, Calon Presiden RI Joko Widodo telah mengimbau para sukarelawan dan pendukungnya untuk menyaksikan sidang putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden RI melalui televisi.

"Saya ketahui sebagaimana imbauan Bapak Joko Widodo kepada para sukarelawan untuk menyaksikan sidang putusan MK melalui TV di rumah/kantor masing-masing," katanya.

Tjahjo yang juga Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Jusuf Kalla mengatakan bahwa Jokowi akan memonitor dan menyaksikan sidang tersebut melalui TV dalam kegiatan sehari-hari sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Demikian pula, Pak Jusuf Kalla akan memonitor dari kediaman beliau," kata Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kota/Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal).

Tjahjo menginformasikan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis siang ini menggelar Rapat DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 99 Jakarta Selatan.

"Sebagai Ketua Tim Pemenangan saya percaya akan ada keputusan MK yang seadil-adil dan seobjektif oleh hakim MK yang mulia berdasarkan fakta persidangan yang ada dari berbagai data, bukti tertulis, dan keterangan para saksi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement