Rabu 20 Aug 2014 21:46 WIB

Hakim MK: RPH Diperkirakan Sampai Pagi

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Patrialis Akbar
Foto: Republika/Wihdan
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pukul 20.18 WIB masih melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dilantai 16 gedung MK. Dengan agenda pembahasan menyusun draft keputusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar mengatakan Rapat Permusyawaratan Hakim kemungkinan akan berjalan sampai pagi, (21/8). "RPH masih berjalan. Mungkin saja sampai pagi," ujar Hakim MK, Patrialis Akbar melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (20/8).

Saat ditanya lebih lanjut seputar RPH sudah membahas sampai bagian apa. Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar tidak memberikan penjelasan. Namun menjawab dengan kalimat tertawa. 

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Kamis, 21 Agustus, pukul 14.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement