REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekitar 100 orang yang menjadi perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menandatangani naskah pernyataan sikap menolak ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Penandatanganan itu berlangsung di aula kantor wali kota, Rabu (20/8). Acara itu disaksikan oleh Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Ketua MUI Kota Mataram H Muhtar, dan Wakapolres Mataram Kompol Ni Made Pujewati, serta pejabat dari Bakesbangpol Kota Mataram.
Penandatanganan naskah pernyataan sikap menolak ISIS atau Negara Islam di Irak dan Suriah itu dirangkaikan dengan rapat koordinasi (rakor) sebagai upaya antisipasi berkembangnya pengaruh radikalisme gerakan ISIS khususnya di Kota Mataram.
Wakil wali kota dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan rakor diharapkan dapat membuka pandangan dan juga sebagai referensi dalam menghadapi isu-isu radikalisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami berharap para camat, lurah, tokoh-tokoh agama dan masyarakat dapat mengartikulasi kepada masyarakat tentang paham-paham yang dilarang berkembang di Indonesia pada umumnya dan khususnya Kota Mataram," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Mataram H Muhtar mengatakan, MUI Kota Mataram telah melaksanakan upaya preventif dalam menghadapi radikalisasi di masyarakat di daerah ini.
"Salah satunya, kami telah melakukan safari Jumat di 22 masjid di Kota Mataram serta menyusun khutbah Jumat yang dibagikan ke setiap masjid," katanya.
Ia mengatakan, Islam sejatinya disebarkan dengan akhlaqul karimah Rasulullah, jadi apabila ada yang melakukan dengan cara-cara kekerasan berarti telah bertentangan dengan sunnah Rasul.
Sehubungan dengan itu, selain menolak ISIS dalam pernyataan sikap itu semua ormas di Kota Mataram juga menolak berbagai ajaran dan paham-paham yang mengutakan kekerasan masuk ke Kota Mataram.
Apalagi paham yang diajarkan itu dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Mataram, dan NKRI secara umum. "ISIS merupakan salah satu paham yang mengajarkan kekerasan, padahal dalam agama Islam sifat dan tindakan kekerasan itu sangat dilarang," katanya.
Ormas yang menandatangani naskah pernyataan menolak ISIS antara lain berasal dari berbagai organisasi keagamaan, LSM, pemuda dan ormas lainnya.