Rabu 20 Aug 2014 17:41 WIB

Agus Akan Berikan Uang Gugatan ke Ical untuk Lapindo

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Esthi Maharani
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agus Gumiwan Kartasasmita akan mengugat Ketua Umum Golkar Aburizal (Ical) Bakrie ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tak tanggung, gugatan yang diajukannya sebesar Rp1 triliun.

Ia mengatakan uang tersebut tidak akan diambilnya sepeser pun. Agus menegaskan uang gugatan akan diberikan untuk membantu korban lumpur Lapindo dan merealisasikan janji Ical untuk memberikan uang Rp1 triliun untuk DPP Partai Golkar pada saat Munas di Riau.

"Saya jamin tidak 1 sen pun kami bawa pulang, kami pergunakan bantu teman-teman Lapindo. Kalaupun ada sisanya kami realisasikan janji-janji Pak Ical waktu Munas Riau," kata Agus dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (20/8).

Agus menegaskan gugatan tersebut adalah bentuk perlawanan karena telah dipecat sebagai kader Partai Golkar. Agus menilai pemecatan dirinya dan sejumlah kader Golkar lain tidak melalui mekanisme peraturan organisasi partai.

Dia juga berpendapat pemecatan yang dikeluarkan DPP Golkar telah mencemarkan nama baiknya lantaran tidak ada peraturan organisasi yang dilanggar.

"Gugatan pasti kami masukan terhadap pencemaran nama baik," ujar Mantan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan DPP Golkar ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement