REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, siap diperiksa jika Mabes Polri akan meminta keterangan darinya terkait kasus pembobolan rekening milik bandar judi online. Sampai saat ini, kata dia, Direktur Kriminal Umum Polda jabar, Kombes Saedar Mursalin yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
‘’Ngak masalah (kalau diperiksa-red). Saya tidak tahu apa-apa. Tapi kalau diminta keterangan tak masalah,’’ujar dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (20/8).
Menurut Iriawan, pengambilan uang milik bandar judi online yang dilakukan AKBP MB, Kasubdit III dan AKP DS, Panit II Subdit II Polda Jabar, dilakukan secara illegal. Kedua tersangka yang bertugas menyidik kasus tersebut, mengambil uang dengan cara membuka blokir rekening milik tersangka judi online.
‘’Itu dilakukan secara illegal. Untuk membuka blikir rekening milik seorang tersangka itu ada aturannya. Bahkan harus melalui pembahasan khusus,’’ujar dia.
Dikatakan Iriawan, penyidikan kasus ini masih terus dilakukan oleh Mabes Polri. Pihak Polda Jabar, kata dia, hanya membantu penyidikan. Sleuruh bukti-bukti kasus ini, kata dia, sudah ada di Mabes Polri.
Dari hasil penyidikan, imbuh dia, kedua tersangka membobol rekening milik tersangka judi online tanpa sepengetahuan piminan. ‘’Mereka (tersangka-red) mengetahui cara pembobolan rekening tersebut. Dan itu jelas melanggar aturan,’’ujar dia.
Iriawan mengatakan, para tersangka oknum polisi, melakukan pembukaan blokir rekening bekerjasama dengan tersangka judi online. Para pemilik rekening tersebut melakukan kesepakatan dengan penyidik untuk membuka rekening mereka.
‘’Itu kesepakatan berdua (penyidik-tersangka). Setelah dibuka blokir rekening minta jatah,’’kata dia.