REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Jamil Musanif mengatakan, pemerintah kini mengantongi 19 perencanaan utama pengembangan agrowisata di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Ke-19 titik masterplan tersebut diajukan oleh daerah masing-masing ke pusat. Pemerintah akan melihat, menilai, dan memverifikasi kelayakan pengembangan agrowisata tersebut," katanya di Sanur, Bali, Rabu (20/8).
Ia berharap agar daerah-daerah di Indonesia terus melakukan kajian, menyusun perencanaan pengembangan agrowisata dan menyerahkan ke pusat. "Saat ini sudah saatnya melakukan pengembangan pariwisata berbasis pertanian. Pemerintah sebenarnya sudah fokus pengembangan agrowisata sejak tahun 1989. Saat itu sudah ada penandatangan kerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi (Menparpostel). Namun karena kabinet terus berganti, reformasi terus bergulir, akhirnya pengembangan agrowisata mandek," papar Jamil.
Saat ini pengembangan agrowisata ditindaklanjuti dengan membentuk Komisi Wisata Agro dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. "Sejak 2012, pemerintah sudah menerima 19 titik masterplan. Bahkan ada provinsi yang sudah menyerahkan dua perencanaan sekaligus, dan semuanya disetujui oleh pemerintah pusat untuk dikembangkan," katanya.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono menjelaskan satu masterplan akan dibiayai oleh pusat melalui dana dekonsentrasi. "Jumlahnya tidak banyak, tetapi harus diingat jika dana itu hanya semacam motivasi bagi daerah untuk dikembangkan lebih lanjut. Dan kami siap memfasillitasi bagi dinas-dinas atau daerah yang berpotensi untuk mengembangkan 'master plan' pengembangan agrowisata," ucapnya.
Menurut dia, saat ini wisata pertanian menjadi salah satu andalan Indonesia. Banyak provinsi di Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan agrowisata.