Rabu 20 Aug 2014 15:47 WIB

Imigrasi Batam Klarifikasi Soal Pengusiran 50 Turis Asing

Wisatawan asing (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Wisatawan asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau, Raden Fahar Widjanarko mengklarifikasi tindak pengusiran 50 orang wisatawan manca negara yang datang melalui Pelabuhan International Batam Centre. "Intinya, tindakan itu terpaksa kami lakukan bukannya tanpa alasan. Sudah sesuai dengan aturan hukum," kata pria yang biasa disapa Roy di Batam, Rabu (20/8).

Ia mengatakan pengusiran kepada 50 wisatawan manca negara yang mayoritas adalah warga negara Singapura itu merupakan akumulasi dari banyak kejadian sepanjang 2014. Bukan dalam satu waktu. Pengusiran itu juga terpaksa dilakukan disebabkan banyak alasan, di antaranya ada yang tidak memiliki visa, wisman mabuk, melompat pagar antrean, melawan petugas ketika diberitahu dengan baik, berisik dan berlaku tidak sopan kepada petugas.

Tindak pengusiran dan pengiriman kembali wisman ke Singapura dilakukan demi kewibawaan petugas imigrasi dan wibawa Indonesia di mata warga negara asing yang berkunjung. "Terkadang mereka ketika diberitahu, tensinya lebih tinggi dan melakukan hal yang tidak pantas. Aturannya jelas," kata dia.

Bahkan, ia bercerita, ada seorang petugas imigrasi yang dipukul wisman saat hendak melaksanakan tugasnya. Maka dari itu, tindak tegas harus dilakukan demi wibawa negara. Aturan mengenai hal-hal yang dilarang untuk dilakukan wisman juga sudah dipasang pada papan peringatan yang dipasang di sekitar pelabuhan.

Ia mengatakan aturan itu berlaku umum di seluruh pintu masuk negara di seluruh dunia, termasuk di Singapura sendiri. Roy bercerita, hal serupa juga sering terjadi pada warga negara Indonesia yang datang ke Singapura. WNI diperiksa di ruangan khusus imigrasi Singapura di pelabuhan, dan bila dianggap berbahaya dipulangkan ke Indonesia.

"Bahkan ada pejabat tinggi di Batam yang pergi dengan keluarganya ke Singapura ditahan dan dipulangkan kembali ke Batam. Bila ditanya apa alasannya, itu hanya alasan keamanan, itu hak mereka," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement