Rabu 20 Aug 2014 13:14 WIB

Kapolri Bantah Kapolda Jabar Diperiksa Terkait Kasus Suap

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi, Sutarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman membantah informasi yang menyatakan diperiksanya Kapolda Jawa Barat, Irjen M Iriawan oleh Divpropam Polri. Diketahui, dua perwira Polda Jawa Barat ditangkap karena kasus suap bandar judi online.

''Nggak ada (pemeriksaan Kapolda),'' kata Sutarman, Rabu (19/8).

Menurut Sutarman, pemeriksaan Kapolda sendiri memiliki prosedur yaitu mendapatkan ijin dari Kapolri. Selain itu, Sutarman menepis anggapan ada pembagian jatah terkait suap tersebut. Bahkan, ia pun menampik besaran uang Rp 7 Miliar yang diterima salah satu tersangka.

''Nggak. Rp 7 miliar itu baru indikasi, belum,'' kata dia. Menurut Sutarman, Polri sudah mengenakan kepada tersangka UU Pidana Korupsi. ''Kita kenakan sudah. Sekarang sudah dipidanakan,'' kata dia.

Diketahui, kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Barat tidak dibantah Polri namun itu tergantung keterangan tersangka. Polri juga menegaskan, dalam kasus korupsi, pimpinan tidak selalu menjadi subjek yang bertanggung jawab.

AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat ditangkap oleh Divpropam Polri karena diduga terkait kasus dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka.

Barang bukti yang disita dari AKBP MB adalah uang tunai sekitar Rp 5 miliar dan 168 ribu dolar AS. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp 370 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement