Selasa 19 Aug 2014 21:02 WIB

DPR: Cabut Izin Perusahaan Rokok 'Nakal'

Rep: C60/ Red: Djibril Muhammad
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Poempida Hidayatullah mengimbau pemerintah agar menindak tegas pengusaha rokok yang belum memasang gambar pada bungkus rokok.

"Bila diperlukan, cabut saja izin pengusaha yang tidak mengikuti aturan," ujar Poempida kepada Republika, Selasa, (19/8).

Menurut anggota Komisi IX ini, pengusaha rokok tidak memiliki alasan untuk tidak menaati aturan yang telah ditetapkan. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban untuk mengatur industri rokok.

Menurut anggota Fraksi partai Golkar ini, pemerintah, terutama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan memiliki kewenangan melakukan pembinaan hingga mencabut izin terhadap industri yang tidak taat aturan.

Sebab, menurut Poempida, eksekusi pengusaha rokok tdiak bisa hanya diselesaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, kemampuan BPOM tidak seluas yang dimiliki kementerian. "Kalau kementerian kan memiliki punya dinas-dinas hingga tingkat kabupaten/kota," ujar dia.

Hingga saat ini, BPOM menyatakan sebanyak 2.682 industri rokok belum menyertakan gambar peringatan pada bungkus rokok. Padahal penerapan gambar 'seram' atau Pictorial Health Warning/ PWH tersebut merupakan kewajiban bagi kalangan industri rokok.

Dari 3.555 item rokok, hanya 873 item atau sebanyak 24.56 persen yang mematuhi aturan main dari pemerintah. Sementara sisanya 75.44 persen masih belum mengikuti aturan tersebut.

BPOM melakukan pengawasan terhadap 291 sarana perindustrian rokok sejak akhir Juni hingga pertengahan Agustus lalu. Sebanyak 214 produsen rokok, 40 distributor, 35 retail dan 2 importir telah diaudit BPOM.

Kendati belum maksimal, Poempida secara khusus memuji komitmen industri rokok yang telah mengikuti aturan yang ditetapkan. Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan dunia industri sangat dibutuhkan untuk perkembangan perekonomian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement