REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus demam berdarah (DB) pada bulan ini di Kota Yogyakarta mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai dengan penanganan dan pencegahan dini DB.
Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Yogyakarta Citraningsih mengatakan kecenderungan penurunan itu dipengaruhi oleh musim kemarau. Sampai pertengahan tahun ini kasus DB sekitar 300. Sedangkan selama tahun 2014 ada 908 kasus DB.
“Tren nya bulan ini menurun. Tapi sepanjang tahun di Kota Yogyakarta ini ada DB. Yang harus diperhatikan jangan sampai infeksi dengue,” katanya, Selasa (19/8).
Antisipasi infeksi dengue yang menjadi penyebab DB dilakukan dengan mendeteksi demam lebih dini. Hari pertama demam harus dipastikan kapan. Hal ini untuk membantu diagnosa perhitungan hari demam. Asupan makanan sehat serta istirahat juga harus dilakukan untuk mengcegah infeksi dengue.
Gejala lainnya adalah tangan dan kaki dingin dan intensitas buang air kecil berkurang. ”Jangan sampai demam dibiarkan lebih dari tiga hari. Segera bawa ke pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Meskipun kasus DB bulan ini turun tapi dimungkinkn saat memasuki musim hujan akhir tahun akan meningkat. Dinkes Yogyakarta mencatat sudah ada 5 korban meninggal karena kasus DB.
Sementara pada musim kemarau ini pihaknya mengatakan belum ada penyakit yang mengalami peningkatan mencolok. Penyakit yang sering muncul di musim kemarau adalah infeksi saluran pernafasan. Asupan makanan sehat dan memperbanyak minum sebagai antisipasi dari penyakit tersebut
Terpisah Kasie data dan informasi Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta Tony Agus Wijaya mengatakan, puncak musim kemarau di DIY pada agustus ini. "Pada puncak musim kemarau ini perbedaan suhu antara siang dan malam cukup mencolok sehingg berpengaruh pada kesehatan," ujarnyya.
Suhu pada siang hari di Yogyakarta bisa mencapai 32 derajat celcius dan dini hari mencapai 18 derajat celcius.