Selasa 19 Aug 2014 14:25 WIB

Polisi Amankan 38 Motor Balap Liar

Balap Liar (ilustrasi)
Foto: Antara
Balap Liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sedikitnya 38 unit sepeda motor dari berbagai merek diamankan jajaran Satlantas Polres Semarang dari arena balap liar.

 

Yang memprihatinkan, para pelaku balap liar ini –umumnya-- adalah para remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.

 

Saat diamankan aparat kepolisian, belasan remaja diantaranya juga kedapatan telah mengonsumsi minuman keras (miras).

 

Mereka terjaring penertiban balap liar jajaaran Satlantas dan Dalmas Polres Semarang, di exit tol Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang, akhir pekan kemarin.

 

Wakapolres Semarang, Kompol Erwin H Dinata mengatakan, penertiban balap liar ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.

 

Setiap akhir pekan, jalur di lokasi exit tol Kalirejo ini sering digunakan sebagai tempat nongkrong dan arena balap liar.

 

“Sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalur ini merasa terganggu oleh aaksi balap liar ini,” ujarnya, di Ungaran, Selasa (19/8).

 

Ia mengungkapkan, selain mengamankan 38 sepeda motor polisi juga mengamankan sedikitnya 18 surat tanda nomor kendaaraan (STNK) sebagai bukti pelanggaran.

 

Penertiban balap liar jajaran Satlantas Polres Semarang ini juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan lainnya.

 

Tidak menutup kemungkinan diantara barang bukti yang diamankan ini merupakan kendaraan bermotor hasil kejahatan maupun sarana tindak kejahatan.

 

Seperti aksi perampasan sepeda motor, tawuran serta tindak kejahatan konvensional lainnya,” tambah Erwin.

 

Karena itu tindakan yang diberikan terhadap para pelaku balap liar ini adalah menahan kendaraan bermotor ini selama sepekan.

 

Bagi pemilik yang akan mengambil diwajibkan memasang kembali sejumlah kelengkapan kendaraan yang telah dilepas atau diganti yang bukan standarnya.

 

Seperti knalpot, lampu, lampu sein, spidometer, ban yang telah diganti dengan ukuran kecil dikembalikan standard an lainnya.

 

Pengambilan kembali sepeda motor ini juga mewajibkan  surat pernyataan dari para pelaku balap liar ini dan masing- masing orang tuanya.

 

Harapannya, para remaja ini tak melakukan aksi balap liar lagi. “Demikian pula orang tua juga harus melakukan pengawasan lebih ketat agar anaknya tak kembali ikut balap liar,” tambahnya.

 

Kasatlantas Polres Semarang, Kompol Alil Rinenggo menambahkan, pihaknya telah lama menjadikan lokasi exit tol Kalirejo ini sebagai target penertiban.

 

Karena sudah banyak masukan dari warga sekitar, aksi balap liar para remaja ini juga mulai meresahkan pengguna jalan lainnya.

 

“Saat kami amankan bersama satuan Dalmas, belasan remaja yang umumnya masih ‘ABG’ ini juga tengah dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, polisi tak akan pernah berhenti untuk melakukan penertiban terhadap arena balap liar di jalan raya.

 

“Di kota Ungaran, setidaknya ada beberapa lokasi favorit untuk arena balap liar,” tambah Alil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement