Selasa 19 Aug 2014 13:26 WIB

Menhub Resmikan Kapal Penyebrangan Bakauheni-Merak

Rep: Maspril Aries/ Red: Hazliansyah
Menteri Perhubungan EE Mangindaan
Foto: Antara
Menteri Perhubungan EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Perhubungan EE Mangindaan meresmikan peluncuran KMP (Kapal Motor Penyeberangan) Sebuku di galangan kapal PT Mariana Bahagia di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (19/8).

Kapal dengan tipe Ro-Ro (Roll on - Roll off) berbobot 5000 GT yang dibuat perusahaan kapal nasional itu akan beroperasi melayani penyeberangan di Selat Sunda antara Bakauheni-Merak. 

KMP Sebuku merupakan kapal kedua yang dibuat dengan biaya dari anggaran Kementrian Perhubungan. Kapal pertama telah diresmikan Menhub Mangindaan 12 Agustus 2014. 

Kapal pertama yang diresmikan bernama KMP Legundi yang dibuat di galangan kapal PT. Dumas Tanjung Perak Shipyard di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian akan menyusul peresmian kapal ketiga KMP BATU MANDI yang dibuat di galangan PT. Daya Radar Utama di Bandarlampung. Kapal ketiga ini akan diresmikan pertengahan September 2014.

Setelah peresmian, tiga kapal tersebut akan diserahterimakan dari perusahaan pembuat kepada Kementerian Perhubungan pada 15 Desember 2014 sesuai isi kontrak, dan selanjutnya segera dioperasikan untuk melayani transportasi penumpang dan kendaraan dari Bakauheni – Merak dan sebaliknya.

KMP Sebuku yang merupakan tipe kapal roro dengan bobot 5000 GT memiliki panjang keseluruhan: 109,40 m, lebar (moulded)  19,60 m dan tinggi 5,60 m. Kapal ini memiliki kecepatan 15 – 17 knot. 

KMP Sebuku yang segera beroperasi memiliki tempat duduk penumpang Kelas VIP  sebanyak 18  Orang, penumpang dek terbuka: 232  orang, penumpang dek kursi baring 324 orang, penumpang kelas kursi sofa 140 orang dan penumpang dek kafetaria 98 orang.

Kapal ini juga mampu membawa kendaraan berat jenis trailer 40 feet sebanyak 26 unit, tronton 10 roda 2 unit, truk medium 37 unit dan kendaraan sedan 77 unit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement