REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum UII meminta agar elite politik dan masyarakat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur PSHK FH UII, Sri Hastuti Puspitasari mengatakan, setiap putusan belum tentu bisa melegakan semua pihak.
"Namun demi keutuhan NKRI dan kebaikan bangsa dan negara, elite politik dan masyarakat diharapkan menghindari tindakan yang justru akan mencederai bangunan demokrasi," ujar Sri di Yogyakarta.
Ia berharap, MK dapat menjaga kemandirian dan imparsialitasnya. Karena, MK harus senantiasa berdiri tegak di atas dan untuk semua kelompok/golongan dengan tetap menjadi konstitusi Indonesia.
Sri pun meminta pers untuk mengawal proses konsolidasi demokrasi di Indonesia yang mengedepankan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
"Pers diharapkan tetap melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara, terutama dalam proses penyelesaian sengketa pemilu di MK secara berimbang dan tidak tendensius," katanya.