REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan sektor pariwisata sudah mengantisipasi terbentuknya MEA sejak 2007 sehingga ia optimistis sektor itu paling siap hadapi pemberlakuan era pasar tunggal Asean.
Menparekraf Mari Elka Pangestu membuka sekaligus menjadi keynote speech?dalam Konferensi Nasional Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata yang Kompeten dan Berdaya Saing dalam Mengantisipasi Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, Selasa, menjelaskan, sejak 2007 sektor pariwisata telah mulai mengantisipasi terbentuknya MEA karena pariwisata merupakan sektor prioritas.??
"Peluang yang bisa diraih sektor pariwisata nasional saat diberlakukannya MEA 2015 relatif lebih besar dibandingkan dengan tantangan berupa persaingan yang harus dihadapi. Pariwisata ASEAN nantinya menjadi 'single destination' yang akan mendorong lebih banyak lagi wisatawan dari kawasan ASEAN ke Indonesia," kata Mari.
Ia menegaskan pariwisata merupakan salah satu sektor yang siap memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) yang mulai berlaku efektif di akhir tahun 2015.
Menurut dia kesepakatan di bawah MEA untuk pariwisata antara lain terkait dengan menyepakati standar kompetensi untuk profesi pariwisata dan meningkatkan kualitas profesional SDM dengan melakukan sertifikasi.
Sejak 2007 hingga 2014, kata Mari, Kemenparekraf telah melakukan program sertifikasi sebanyak 64.127 tenaga kerja bidang pariwisata?antara lain bidang hotel dan restoran, Spa, Biro Perjalanan Wisata, MICE, tour leader, Jasa Boga, maupun wisata minat khusus seperti arung jeram dan selam.
Jumlah tenaga kerja yang telah mendapat sertifikat ini jauh di atas target yang ditetapkan pada akhir 2014 sebanyak 50 ribu tenaga kerja pariwisata.
Dalam hal penetapan standar kompetensi, sejak 1998 Indonesia menjadi "lead country"?dalam pengembangan SDM Pariwisata ASEAN.?
Standar kompetensi SDM pariwisata tingkat ASEAN (ACCSTP) sebagian besar adalah standar yang diterapkan di Indonesia.
Selain itu Indonesia juga ditunjuk sebagai Regional Sekretariat yang memfasilitasi implementasi dari MRA (Mutual Recognition Arrangement/MRA) tenaga kerja profesional pariwisata di kawasan ASEAN.
"Peluang lain adalah daya saing pariwisata Indonesia yang terus membaik terutama untuk kategori budaya (culture and heritage), sumber daya alam (rich natural resources), dan harga (value for money)," katanya.