Selasa 19 Aug 2014 10:48 WIB

Polres Pangkalpinang Tindak Tegas Anggota Terlibat Narkoba

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna.

"Kami akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat narkoba, karena jauh hari sebelumnya kami sudah memperingatkan mereka untuk tidak terlibat dengan barang haram tersebut maupun tindak pidana lainnya," kata Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni melalui Kasat Intelkam Iptu Adi Putra di Pangkalpinang, Selasa.

Mengenai penangkapan dua anggota Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (15/8), pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik.

"Sebagai bentuk sikap kami dalam memberantas narkoba, walaupun yang terlibat adalah oknum anggota polisi tetap akan kami proses dan tindak tegas agar menjadi contoh bagi anggota yang lain," katanya.

Ia menyebutkan keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba merupakan bentuk kesalahan yang fatal.

Ia menjelaskan sebagai seorang anggota polisi, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba merupakan jalan yang mereka pilih sendiri, sehingga mereka harus berani menerima segala risiko atas perbuatannya," katanya.

Dia mengatakan Polres Pangkalpinang memang sudah mempunyai komitmen dan sudah berjanji akan terus memberantas serta menindak keras jaringan narkoba, baik oleh masyarakat biasa maupun oleh oknum anggota kepolisian.

"Kami sudah komitmen tidak ada toleransi kepada anggota yang melanggar apalagi terlibat ke dalam kasus narkoba. Semua anggota yang terlibat dengan kasus narkoba bisa dipastikan mendapat tindakan tegas," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement