Senin 18 Aug 2014 19:57 WIB

Indahkan Larangan Berenang, Wisatawan Terseret Ombak Pantai Sawarna

Pantai Legon Pari, Sawarna, Banten
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pantai Legon Pari, Sawarna, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kawasan Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten, kembali telan korban karena pengunjung wisatawan tidak mengindahkan larangan berenang di sekitar pantai.

"Korban terseret ombak Pantai Sawarna menimpa dua warga Bogor, satu orang selamat dan satu lagi belum ditemukan," kata Koordinator Pengamanan Pantai Selatan Lebak Erwin Komara saat dihubungi, Senin.

Kedua korban itu merupakan rombongan grup motor asal Bogor, Jawa Barat. Mereka bermai-ramai berenang di Pantai Sawarna dan mengabaikan papan larangan itu. 

"Kami terus melakukan pencarian dengan melibatkan nelayan setempat," katanya.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengimbau wisatawan tidak berenang di pesisir Pantai Selatan Lebak, termasuk kawasan Pantai Sawarna karena gelombang cukup besar.

Berdasarkan laporan dari BMKG Serang ketinggian gelombang berpeluang mencapai 3,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Tiupan angin bergerak dari tenggara dengan jarak pandang antara empat sampai enam kilometer. Kondisi begitu, kata dia, sangat berbahaya jika berenang di sekitar Pantai Selatan Lebak.

"Kami minta wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini guna mencegah kecelakaan laut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement