Senin 18 Aug 2014 14:38 WIB

Dua Anggotanya Korupsi, Polri: Tidak Ada Lembaga yang Sempurna

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Prayogi
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui bersalah dua anggotanya yang terlibat kasus korupsi di Polda Jawa Barat.

''Tidak ada lembaga yang sempurna, manusia pun tidak ada yang sempurna,'' kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie, Senin (18/8).

Ronny menyampaikan, upaya pencegahan akan terus dilakukan mengingat Polri merupakan alat negara yang seharusnya menjaga keamanan publik dan bersih dari segala korupsi. 

Ronny mengatakan, ada dua upaya yang dilakukan Polri yaitu, preentif dan preventif. Polri juga sudah mengupayakan tindakan preventif selain arahan dan ajakan untuk bebas dari korupsi. 

''Kita juga sudah ikut di dalam kawasan bebas korupsi, Hal-hal yang sifatnya konseptual sudah berupaya semaksimal mungkin,'' kata dia.

Bahkan, ketika ada pelantikan pejabat, maka upaya preentif dilakukan dengan mengucap sumpah jabatan tidak akan pernah korupsi dan menjaga nama baik Polri. 

Janji itu menurut Ronny, harus dijadikan landasan anggota tidak melakukan tindakan korupsi. Namun, Ronny menegaskan, penindakan akan dilakukan jika dua upaya tersebut diabaikan.

''Ketika dari preentif dan preventif tidak terlaksanan maka penindakannya. Ini kan menunjukkan kita bekerja,'' kata dia.

Diketahui, ada dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Barang bukti yang disita dari AKBP MB adalah uang tunai sekitar Rp 5 miliar dan 168 ribu dolar AS. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp 370 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement