Ahad 17 Aug 2014 12:42 WIB

Satelit Deteksi 221 Titik Panas Sumatra

Kebakaran lahan gambut di Riau
Foto: Antara
Kebakaran lahan gambut di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satelit NOAA 18 milik Amerika Serikat yang dioperasikan Singapura pada Sabtu (16/8) sore mendeteksi kemunculan sebanyak 221 titik panas (hotspot) di daratan Pulau Sumatera.

"Jumlah ini terbanyak dalam beberapa pekan terakhir," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Said Saqlul Amri kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Ahad.

Dalam rilis BPBD Riau itu, untuk di Provinsi Riau terekam ada sebanyak 72 titik panas yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten.

Terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan yakni 24 titik panas, selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hilir yakni 14 titik dan di Kampar ada 13 titik

Sementara di Kabupaten Indragiri Hulu pada hari dan waktu yang sama, Satelit NOAA 18 mendeteksi kemunculan 10 "hotspot" dan di Kuantan Singingi ada sebanyak tujuh titik.

Kemudian sisanya berada di Kabupaten Siak yakni tiga titik panas dan di Rokan Hulu sebanyak satu titik.

BPBD Riau juga merilis, untuk Satelit Modis Terra dan Aqua pada Sabtu (16/8) sekitar pukul 17.00 WIB merekam sebanyak 25 titik panas di Riau.

Terbanyak berada di wilayah Kabupaten Pelalawan yakni sepuluh titik dan di Kampar ada enam "hotspot".

Selanjutnya di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indrahiri Hilir masing-masing terdeteksi kemunculan dua titik panas dan di Kabupaten Rokan Hilir serta Bengkalis masing-masing hanya ada satu titik.

Titik panas (hotspot) merupakan hasil rekaman satelit dari suhu udara di atas 40 derajat celsius yang patut diduga sebagai peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sepanjang 2014, di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau telah terjadi peristiwa tersebut, mengakibatkan sedikitnya 25 ribu hektare hutan dan lahan hangus dan menghasilkan asap yang mencemari ruang udara di sebagian wilayah.

Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Riau juga telah berhasil menangkap dan menetapkan sebanyak 183 tersangka diduga melakukan kejahatan kehutanan dan membakar lahan.

Sebanyak 116 tersangka di tangkap saat melakukan aktivitas kejahatan kehutanan pada Januari hingga Maret dan sebanyak 67 lainnya ditetapkan sejak 5 April hingga 10 Juli 2014.

"Untuk jumlah tersangka kemungkinan bisa terus bertambah mengingat hingga saat ini perburuan oleh tim di lapangan masih terus dilakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement