Ahad 17 Aug 2014 07:01 WIB

MUI Rilis Khutbah Larangan ISIS

Red: M Akbar
Logo MUI
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) perwakilan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, merilis khutbah Jumat tentang larangan terhadap gerakan radikal yang merebak di Indonesia, salah satunya adalah "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS).

Ketua MUI Kota Mataram, H Muhtar di Mataram, Sabtu (16/8), mengatakan khutbah Jumat sudah diserahkan kepada pihak pemerintah kota, tinggal menunggu langkah penyebarannya ke setiap masjid di Mataram.

Sebelumnya, pemkot telah meminta MUI untuk merancang isi khutbah pada pekan lalu, terkait pergerakan radikalisme yang terindikasi keberadaannya di Indonesia, dimana salah satu kawasan yang diwaspadai penyebarannya adalah NTB.

Dalam khutbah Jumat itu, Muhtar menjelaskan, MUI telah memaparkan tentang ajaran Islam yang sesungguhnya.

Selain itu, "Kami juga memberikan gambaran tentang pemahaman yang menyimpang dari syariat Islam seperti ISIS atau pun gerakan radikal lainnya yang dapat menjerumuskan kita".

Menurutnya, langkah itu dinilai efektif dilakukan dalam membentengi iman dari ajaran sesat. "Sebelumnya, kami juga sudah melakukan imbauan kepada masyarakat baik menyosialisasikannya secara langsung maupun melalui reklame dalam bentuk larangan," ucapnya.

"Kami telah mengunjungi sekitar 22 masjid di Kota Mataram untuk menyosialisasikan ajaran Islam yang sesuai dengan syariat, kehadiran kami direspons positif oleh warga," katanya.

Pemerintah Kota Mataram sebelumnya telah melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah masuknya gerakan radikal di daerah ini, dalam setiap pertemuan atau pun acara yang digelar bertajuk keagamaan.

Wali kota selalu mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu semacam ISIS.

Oleh sebab itu, pemerintah kota bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda bertekad untuk menjaga dan menciptakan keamanan, ketertiban maupun kerukunan bermasyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement