Sabtu 16 Aug 2014 17:45 WIB

LVRI: Makam Pahlawan Pekanbaru tidak Perlu Dipindah

  Sejumlah warga berziarah ke makam keluarganya di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Kamis (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah warga berziarah ke makam keluarganya di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Kamis (8/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Riau menyatakan berdasarkan permintaan warga, maka Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru tidak perlu dipindahkan seperti yang diusulkan Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Tidak perlu dipindahkan, diperbaiki saja. Di daerah lain seperti Surabaya dan Yogyakarta malahan tidak ada yang berani memindahkan. Saya akan beritahukan LVRI pusat tentang ini," kata Ketua LVRI Riau, Soegirinoto di Pekanbaru, Sabtu (16/8).

Menurut dia, kewenangan memindahkan tersebut memang berada pada Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), namun hendaknya kalau memang dirasa penuh, tinggal dibangun saja kembali yang baru.

Ia membantah jika makam pahlawan tersebut telah penuh dan padat. Menurutnya sekitar 50-60 makam lagi masih bisa untuk menampung pahlawan ataupun veteran. Dia menambahkan bahwa ada pula makam veteran di Jalan Air Dingin yang dikelola LVRI Riau dimana saat ini baru terisi sekitar 250 makam.

Selain itu, lanjutnya, makam di Jalan Sudirman itu perlu dipertahankan karena letaknya yang strategis, dekat, dan ada kendaraan transpotasi yang melewatinya. "Kalau keluarga menengok tidak terlalu sulit, tetapi kalau dipindahkan dan tempatnya baik, tetapi lokasinya jauh dari transportasi kota itu yang berat," ucapnya.

Di samping melaporkannya ke LVRI pusat, ia menyatakan juga akan menghadap Danrem besok (17/8) untuk membicarakan hal tersebut bagaimana baiknya. "Besok saya ikut upacara di Kantor Gubernur sekaligus menghadap Danrem," kata veteran 86 tahun itu.

Terkait makam pahlawan, dia mengatakan bahwa aturan pemerintah sekarang ini telah menyetujui semua veteran berhak dimakamkan di makam pahlawan. Tidak seperti dulu yang hanya bisa diisi oleh pahlawan yang memiliki bintang gerilya.

"LVRI pusat juga telah memutuskan bahwa laskar-laskar pejuang juga masuk veteran dan berhak dimakamkan di makam pahlawan kecuali makam pahlawan kalibata," ungkap pria yang pernah perang di Surabaya dan Yogyakarta ini.

Gubernur Riau, Annas Maamum sebelumnya merencanakan pemindahan makam pahlawan di Pekanbaru karena dinilainya telah terlihat padat dan lokasinya yang ditutupi "fly over" atau jalan layang di tengah kota. "Usulan kita dipindahkan ke Kecamatan Rumbai," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement