REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen Pol. Drs I Gusti Ngurah Rahardja S, SIK, mengakui hasil tes kejiwaan kedua pelaku pembunuhan, Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19) normal, Jumat.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan kedua pelaku pembunuhan tersebut normal dan saat ini sedang dalam proses di kepolisian," ujar I Gusti Ngurah Rahardja setelah melakukan peninjauan autopsi jenazah, warga negara Amerika Serikat, Sheila Von Weise (64) di Denpasar.
Ia mengatakan kedua pelaku pembunuhan tersebut masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan dan menguatkan bukti-bukti lain yang menguatkan.
Rahardja mengungkapkan belum dapat memastikan salah satu pelaku pembunuhan, Heather Louis (19) dalam kondisi hamil diluar nikah. "Ini edang kami periksa dan akan segera melakukan test urine pada Louis," ujarnya.
Kedua pelaku saat ini masih belum mau mengungkapkan kenapa dirinya melakukan pembunuhan tersebut terhadap korban, Sheila Von Weise (64) yang merupakan ibu kandung dari salah satu pelaku, Heather Louis (19).
"Kepolisian sudah menyiapkan pengacara untuk kedua pelaku itu dan kemungkinan tidak dari luar," ujar Rahardja.
Ia mengataka kedua pelaku pembunuhan sudah dijenguk oleh seorang perwakilan dari Konsuler AS dan belum adanya permintaan ekstradisi dari pemerintah negeri adidaya itu.
Sebelumnya pelaku pembunuhan, Schaffer Tommy ditangkap bersama kekasihnya yang juga putri korban Heather Louis di sebuah hotel di Kuta pada Rabu (13/8) sekitar pukul 07.00 Wita atas informasi dari petugas hotel kepada pihak kepolisian.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan ketika tengah tertidur. Mereka diketahui 'check-in' di hotel itu pada Selasa (12/8) sore atau beberapa jam setelah jenazah Sheila ditemukan di dalam koper.
Sebelumnya Sheila, Tommy dan Heather menginap di hotel St Regis Nusa Dua. Pada Selasa siang, Tommy terlihat keluar dari hotel dengan membawa koper berukuran besar yang berlumuran darah.
Ia kemudian memesan taksi dan memasukkan sendiri koper itu ke bagasi taksi. Namun, sesaat kemudian pria bertubuh tinggi itu kembali masuk ke kamar hotelnya dan tidak kunjung muncul hingga ditunggu selama dua jam.
Dari rekaman kamera pengawas CCTV, Tommy dan Heather terlihat pergi dari hotel melalui jalur belakang hotel yakni lewat pantai.
Sedangkan petugas kemudian melaporkan peristiwa mencurigakan itu ke Polsek Kuta Selatan sembari mengarahkan sopir dan mobil taksi DK-211-IB ke polsek setempat dan menemukan jasad korban di dalam koper itu.
Meskipun baik pelaku yang diduga maupun korban merupakan warga negara asing, pihak kepolisian akan tetap mengusut kasus yang menghebohkan itu sesuai dengan hukum di Tanah Air. Keduanya, dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.