Sabtu 16 Aug 2014 07:15 WIB

Dua Warga AS Ditangkap di Bali

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALI-- Pihak kepolisian Bali melakukan penangkapan kepada sepasang warga Amerika Serikat (AS), Jumat (15/8). Dua warga AS ini diduga telah melakukan pembunuhan pada seorang wanita berusia 62 tahun di sebuah hotel di Pulau Dewata.

Heather Mack (19) dan kekasihnya Tommy Schaefer (21) ditangkap saat tengah berada di sekitar wilayah Kuta. Penangkapan kedua warga AS, yang tepatnya berasal dari Chicago itu berhasil dilakukan sehari setelah jenazah wanita yang juga berasal dari AS, bernama Sheila Von Wiese ditemukan dalam bagasi taksi yang terparkir di depan hotel St. Regis Bali Resort.

Wakil Kepala Kepolisian Bali, Brigadir Jenderal Gusti Ngurah Raharja Subyakta mengatakan, tuduhan dikenakan pada keduanya setelah pemeriksaan bukti dan saksi dilakukan. Pasangan itu diketahui telah menyewa taksi, yang dijadikan tempat untuk menyimpan jenazah korban pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan sebelum terbunuh, korban sempat terlibat baku hantam dengan pelaku. Hal ini menyusul ditemukannya bekas luka pada kedua lengan dan kaki Sheila," ujar kepala forensik Bagus Putu Alit, kepada AP, Jumat (15/8).

Saksi dalam peristiwa itu mengatakan, setelah menyewa taksi, pasangan AS tersebut memasukan koper ke dalam bagasi. Setelah memasukan koper, mereka berkata kepada sopir taksi bahwa mereka akan mengurus keperluan check-out hotel. Namun, pasangan itu tidak kunjung kembali.

Dalam pengakuan terhadap pihak kepolisian, pasangan AS ini membantah telah membunuh Sheila. Mereka mengatakan, wanita tersebut dibunuh oleh para perampok, saat ketiganya berada di jalan. Pasangan ini mengaku mereka berhasil selamat dari insiden perampokan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement