Jumat 15 Aug 2014 18:57 WIB

Satpol PP Razia Hotel dan Pitrat

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Julkifli Marbun
Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Puluhan warga pendatang di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), namun tidak memiliki identitas jelas di rumah kos hotel, dan tempat pijat urat (pitrat) di tiga daerah Putat Jaya, Pasar Kembang, dan Darmo Park terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jumat (15/8) pagi. 

Hasilnya, ada lima orang di ruah kos Putat dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya karena tidak memiliki Kartu Izin Penduduk Musiman (Kipem). Sementara di tempat pijat urat Darmo Park, Satpol PP Surabaya membawa enam perempuan. Sedangkan 11 orang yang merupakan pasangan mesum, diamankan dari kamar-kamar hotel di sepanjang jalan Pasar Kembang. 

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penduduk di Kota Surabaya sekaligus sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang penyeleggaraan administrasi kependudukan. Namun dalam melakukan operasi yustisi, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif. Seperti misalnya razia di hotel, pihaknya meminta izin terlebih dahulu kepada pihak pengelola hotel.

"Kami juga mengetuk pintu kamar hotel dan itu dilakukan oleh anggota perempuan dan  tanya identitasnya. Kalau ada pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah ya langsung kita bawa," ujarnya, Jumat.

Sebelum merazia rumah kos, hotel dan tempat pijat urat, pihaknya juga menyisir kawasan  Pasar Keputran di mana masih ada beberapa pedagang yang bandel berjualan melebihi jam berjualan yakni pukul 06.00 WIB. Sehingga, petugas Satpol PP mengangkut barang-barang pedagang. Sebelumnya, pada Kamis (14/8) malam, sekitar 40 personel Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan sweeping ke Stasiun Wonokromo di bagian sisi dalam.

Menurut Joko, sweeping di kawasan Stasiun Wonokromo bagian dalam tersebut merupakan perintah dari Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Ini karena disinyalir ada lokasi esek-esek dan perjudian. Personel Satpol PP bergerak mulai pukul 22.00 WIB. Hasilnya, di sana, ditemukan ada 15 tenda yang terpasang dadakan dan diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

“Kita membawa enam perempuan di dalam tenda yang mengaku sebagai tukang pijat teapi kami menemuka ada alat-alat kontrasepsi. Jadi mereka kami bawa dan tenda kami robohkan,” ujarnya.

Warga yang terjaring razia tersebut kemudian didata, didokumentasi di kantor Satpol PP Kota Surabaya kemudian mengirimnya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement