Jumat 15 Aug 2014 09:52 WIB

PDIP: Pengurus Parpol Jadi Menteri Ganggu Tugas Negara

Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Enggartiasto Lukito (kiri)
Foto: antara
Tjahjo Kumolo (kanan) didampingi Enggartiasto Lukito (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo, mengatakan pengurus partai yang ditawari posisi menjadi menteri tidak mungkin merangkap jabatan karena dapat berdampak pada tugas-tugasnya dalam mengurus negara nanti.

"Saya kira komitmen yang harus diutamakan. Misalnya, seorang pengurus partai kalau ditawari menjadi menteri dengan berbagai persyaratan, kalau siap ya harus punya batasan, tidak mungkin merangkap-rangkap (jabatan)," kata Tjahjo di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat

Sebagai Presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), lanjut dia, menjadi hal yang wajar jika Joko Widodo menginginkan kabinet bersih dan siap mencurahkan tenaga demi bangsa dan negara.

"Wajar kalau dia (Jokowi) menginginkan kabinet bersih, kabinet kerja, kabinet yang setidaknya 24 jam mencurahkan tenaga dan pikiran demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya pengurus PDI Perjuangan yang ditawari posisi menjadi menteri, Tjahjo meminta Jokowi mendiskusikannya dengan Ketua Umum Partai Megawati Soekarnoputri.

"Kami serahkan antara Jokowi dan Megawati. Seandainya ada pernyataan dari Jokowi untuk (pengurus) PDIP yang sesuai dengan bidang tugasnya, silakan berembuk dengan Bu Mega apakah diperbolehkan atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Jokowi-Kalla mengaku belum menyusun isi Kabinet pemerintahan yang baru untuk periode 2014-2019.

Hal tersebut disebabkan proses penyelesaian sengketa hasil Pilpres masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, sehingga pihak Jokowi-Kalla masih menunggu Putusan MK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement