REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tindak pencabulan terhadap anak di akan melakukan berfikir ulang karena takut melakukannya. di Kota Bogor semakin mengkhawatirkan. Semakin banyaknya korban yang dicabuli oleh orang tidak bertanggung jawab, membuat kekhawatiran tersendiri di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Bogor Kota pada tahun 2013, terjadi 55 kasus pencabulan. Sedangkan pada tahun 2014 ini hingga bulan Maret, telah terjadi 16 kasus. Dari Mei sampai Agustus ada 9 kasus.
Kasus terbaru puluhan massa mengamuk dan membakar rumah yang ditempati Suminta alias Aming (75) yang berlokasi di Kampung Kebon Jukut, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (12/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi massa dipicu perilaku Aming yang diduga telah mencabuli sejumlah anak-anak yang tinggal di Kampung Pulo Geulis, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan kontrol orang tua sebagai penanggung jawab dan kontrol masyarakat pertama pada anak. Masyarakat juga harus pro-aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual kepada anak. Ia menambahkan Kota Bogor sebagai kota religius harus mampu menjaga anak-anak dari kekerasan seksual.
"Jangan agama tidak hadir jadi mentor, agama jangan hadir hanya untuk kepentingan individu tapi tidak hadir untuk melindungi anak dari tindak kekerasan seksual," kata Asrorun (14/8).