Kamis 14 Aug 2014 22:04 WIB

Ada Orang Nazar di KPK?

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis,
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Saksi Kasus Hambalang untuk terdakwa Anas Urbaningrum, eks anak buah Nazaruddin, Yulianis memaparkan adanya kejanggaan dari aksi KPK saat menangani barang bukti yang ia miliki terkait kasus Hambalang. Demikian hal tersebut ia utarakan di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (14/8).

 

Mantan Wakil Direktur Marketing di perusahaan Nazaruddin , PT Permai Grup ini mengatakan ia diciduk KPK karena dianggap mengetahui sepak terjang Nazaruddin dalam kasus Hambalang. Dari sanalah, kejanggalan yang rasakan mulai tampak nyata terkait polah KPK.

 

Yulianis mengatakan, di komputernya terdapat sebuah folder bernama ‘AU’. Di folder itu, ia menyimpan segudang informasi yang hendak ia diskusikan kelak saat bertemu dengan Anas.

 

Akan tetapi, komputer tersebut kemudian disita oleh KPK seiring dengan penangkapan dirinya. Tapi anehnya, kata dia, folder itu kemudian muncul dibahas dalam sebuah acara televisi.

 

“Saya bingung sekaligus heran, kenapa demikian. Dari sana saya langsung protes ke penyidik KPK yang menahan saya di sebuah hotel di Senen. Kok bisa barang bukti keluar dari KPK, bahkan muncul di TV,” kata dia.

 

Dari kejadian ini, ia lantas semakin yakin terkait kabar yang mengatakan bahwa ada ‘orang Nazaruddin’ di KPK. Bahkan saat itu Yulianis berujar merasa harus percaya atas informasi lain yang mengatakan ada orang Nazaruddin juga yang duduk di kursi petinggi KPK.

 

Menurutnya, itulah mengapa ia lari dan sempat menjadi buronan. Wanita bercadar ini berujar, ia khawatir ancaman Nazar terkait penjara akan menjadi kenyataan.

 

“Saya ditangkap tapi diasingkan. Saya hanya bisa bertemu dengan empat penyidik saja, pak Arif, Novel, Taufik, dan Sigit,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement