REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bekerja sama menghadirkan listrik di kawasan transmigrasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar hari Kamis (14/8) menandatangani Kesepahaman Bersama tentang Program Pengelolaan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi di Kawasan Transmigrasi.
Kedua menteri juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dan Ditjen Pembinaan Pengembangan dan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang hal yang sama.
“Dengan ditandatanganinya Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan terjadi sinkronisasi kegiatan diantara kedua kementerian dalam rangka pengelolaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi di kawasan transmigrasi dan dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,'' kata Wacik.
Dalam sambutannya, Menteri ESDM menyampaikan kerja sama tersebut dilakukan selama lima tahun ke depan. Ruang lingkup Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pelaksanaan kegiatan pengelolaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi, dimulai dari penyediaan bahan baku (sisi hulu) sampai dengan pemanfaatan energinya (sisi hilir).
Salah satu sumber energi terbarukan yang akan dikembangkan adalah bioenergi. Peyediaan energi baru terbarukan khususnya bioenergi yang dapat dikembangkan di kawasan transmigrasi adalah biogas dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa.
“Salah satu karakteristik sumber daya energi baru dan energi terbarukan tersebut adalah potensi dan pemanfaatannya harus pada lokasi sumber daya energi tersebut berada”, jelas Wacik.