REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Eks ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum di ajang pemilihan Ketua Umum (Ketum) Demokrat wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Umar Arsal membenarkan sempat ada bagi-bagi uang ke sejumlah kader.
Akan tetapi, kata dia, uang tersebut keluar bukan dari saku Anas. Dia juga menegaskan uang yang diberikan adalah lumrahnya dana transport.
"Saat Anas berkunjung ke Makassar, itu uang yang diberikan ke DPC (Dewan Pimpinan Cabang) bukan dari Anas, tapi atas inisiatif kami sendiri, kami tim relawan patungan," ujar Asmal saat bersaksi dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8).
"Soal kontrak politik, itu benar diberikan?" kata JPU KPK bertanya.
Asmal lantas menjelaskan ikhwal kontrak politik yang sempat diungkap dalam persidangan tiga hari lalu di Pengadilan Tipikor. Dijelaskannya, kontrak politik itu tidak pernah diberikan kepada DPC yang memilih Anas.
Menurut dia, tidak ada kontrak yang mengikat para DPC harus memilih Anas setelah diberi uang. Justru menurutnya, isi dari permintaan kontrak itu para DPC sendiri yang meyusunnya.
"Mereka minta agar tetap bisa jadi DPC 2 tahun periode dan bisa maju sebagai kepala daerah atau caleg, mereka yang susun," kata Asmal.
Lalu seperti yang terjadi sampai saat itu, isi kontrak sepihak itu tidak pernah terwujud. Namun, kata Asmal, bukan karena tidak ditepati, melainkan memang tak pernah ada kesepakatan. “Dari Anas tidak pernah ada yang dijanjikan,” ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi di yang berasal dari DPC di Sulut mengaku menerima ribuan dollar amerika dari Asmal. Uang tersebut diterima oleh para DPC untuk kemudian mengajukan kontrak politik.