Kamis 14 Aug 2014 13:54 WIB

Cak Imin: Tak Ada Usulan Pembubaran BNP2TKI

Menakertrans Muhaimin Iskandar menghadiri pembukaan seminar nasional di gedung Kemenakertrans, Kamis (5/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menakertrans Muhaimin Iskandar menghadiri pembukaan seminar nasional di gedung Kemenakertrans, Kamis (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya tidak mengusulkan pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meski keputusan akhir masih harus dibahas bersama DPR.

"Tidak ada yang mengusulkan pembubaran, yang ada (usulan) fungsinya dioptimalkan," ujar Muhaimin di Jakarta, Kamis (14/8).

Pembubaran BNP2TKI harus melalui perubahan Undang Undang yang harus melalui persetujuan DPR namun Muhaimin menyatakan pemerintah tidak akan mengusulkan hal tersebut. "Kalau konsep pemerintah itu penguatan, pengoptimalan, fungsi pengawasan dan kontrol diperkuat di BNP2TKI," kata Muhaimin.

Usulan itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas. Muhaimin mengatakan keberadaan BNP2TKI masih dibutuhkan sebagai koordinator lintas sektoral bagi perlindungan TKI. "Kalau tidak ada koordinasi lintas sektoral, Misalnya di bandara, Angkasa Pura jalan sendiri, keamanan jalan sendiri, itu akan semakin semrawut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement