REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, semua laporan dari masyarakat yang masuk dalam direspon dan tidak ada yang dibiarkan begitu saja.
"Setiap hari laporan kasus yang masuk di Bagian Humas KPK itu ada antara 30-40 kasus," kata Ketua KPK Abraham Samad disela-sela menghadiri Seminar Nasional Sinergisitas KPK Birokrasi dan Perguruan Tinggi Untuk Merwujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (14/8).
Ia mengatakan laporan yang masuk itu berbagai macem kasus, sampai mengenai masalah perceraian keluarga saja di laporkan kepada KPK. Hal ini membuktikan perhatian masyarakat untuk lembaga ini sangat tinggi.
"Ya sampai kalau perceraian suami istri dalam keluarga saja sampai dilaporkan kepada KPK ini menandakan perhatian kepercayaan di lembaga ini sangat tinggi. Ya untuk itu kami pun harus tetap menjaga kredibilitas yang ada di lembaga ini," katanya.
"Ya memang semua laporan yang masuk tidak semua ditindak lanjuti, tetapi percayalah kepada KPK dan jangan apriori," katanya.