Kamis 14 Aug 2014 13:17 WIB

Majelis Mujahidin Tegaskan ISIS Sesat dan menyesatkan

Majelis Mujahidin
Foto: .
Majelis Mujahidin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Mujahidin membantah mereka terkait dengan State of Iraq and Syria (ISIS). Bahkan  Majelis Mujahidin menegaskan bahwa deklarasi kekhalifan Al-Baghdadi adalah sesat dan menyesatkan.

Dalam surat keberatan yang disampaikannya kepada Republika Online (ROL), Majelis Mujahidin menyatakan keberatan dengan pemberitaan ROL. Berita tersebut terkait dengan keterangan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai yang menyebut adanya dukungan Majelis Mujahidin terhadap ISIS.

Hal ini terkait dengan penyebutan Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba’asyir, yang mengeluarkan fatwah kepada seluruh anggotanya untuk mendukung gerakan ISIS. Padahal Abu Bakar Ba'asyir bukan lagi anggota Majelis Mujahidin.

"Perlu kami sampaikan bahwa Ustadz Abu Bakar Ba'asyir bukanlah pimpinan dari Majelis Mujahidin, karena sejak tahun 2008 Ustadz Abu telah keluar dari institusi Majelis Mujahidin," kata Ismail Ar, Media Center Majelis Mujahidin, dalam surat keberatannya yang disampaikan ke ROL.

Ismail menjelaskan bahwa Majelis Mujahidin memutuskan bahwa Deklarasi Daulah Khilafah Al-Baghdadi, jelas sesat dan menyesatkan, setidaknya karena dua alasan:

Pertama, iftiraa-un ‘alal khilafah (berdusta atas nama khilafah). Mengangkat dirinya sendiri, hanya dibai’at oleh sekelompok orang, sedangkan bagian terbesar kaum Muslimin menolak. Hal ini berpotensi memicu perang saudara di antara kaum Muslimin yang setuju dan yang menentang. Mengangkat khalifah wajib berdasarkan musyawarah kaum Muslimin secara keseluruhan, bila tidak maka yang bersangkutan halal dibunuh.

Kedua, Doktrin takfir muncul dari ideologi kaum khawarij, dan eksistensi kaum khawarij lahir dari sekte Syi’ah. Kaum Syiah ‘Alawiyyin sebagai cikal bakal kaum khawarij semula adalah pendukung setia Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib ra.

Ketika terjadi perselisihan antara Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib dengan Gubernur Syam ketika itu, Mua’wiyah yang berakhir dengan kesepakatan dengan menunjuk dua orang  hakim, yaitu Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali ra dan ‘Amru bin Ash dari pihak Mu’awiyah, yang terkenal dengan peristiwa tahkim.

Maka kelompok pendukung Ali, Syi’ah Alawiyyin berbalik memusuhi dan mengafirkan Ali sekaligus mengafirkan Mu’awiyah karena dianggap telah berhakim kepada manusia dan meninggalkan hukum Allah.

Kini, menurut Majelis Mujahidin, alasan yang sama juga digunakan oleh kelompok Al-Baghdadi alias ISIS untuk mengafirkan kaum muslimin yang menolak kekhalifahan yang dideklarasikan secara sepihak. Dan mengafirkan kaum muslimin yang berada dalam pemerintahan yang didominasi oleh hukum-hukum selain syariat Islam.

Sikap ini sesat, karena menolak berbai’at dan belum tegaknya syariat Islam bukan syarat keimanan, dan bertentangan dengan fakta sejarah yang syar’iy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement