Kamis 14 Aug 2014 12:06 WIB

Jokowi Terapkan Konsep 'Green Building' untuk Gedung Pemerintah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: antara
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan konsep green building dalam membangun gedung-gedung pemerintahan. Bentuknya antara lain dengan menyatukan sejumlah gedung pemerintahan dalam satu tower.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pagi ini meninjau pembangunan tower yang sudah sampai tahap pengecoran terakhir tersebut. Gedung yang akan memiliki 16 lantai itu berada di dalam kompleks dinas teknis di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gedung baru dinas teknis tersebut akan diisi oleh tiga satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD). Yakni dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, dan dinas pengawasan dan penertiban bangunan (P2B).

Selanjutnya, gedung bekas kantor tiga dinas itu akan diruntuhkan. Kemudian lahannya dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau. Jokowi berharap, konsep green building tersebut dapat ditiru oleh para pengembang.

"Kalau gedung hanya tiga-empat tingkat, ruang terbuka hijau jadi hilang. Oleh sebab itu yang pendek-pendek diruntuhkan, diganti dengan ketinggian 16 lantai," kata Jokowi yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Yonathan Pasodung, usai meninjau pembangunan gedung baru Dinas Teknis, Kamis (14/8).

Mantan wali kota Solo itu menambahkan, gedung baru tersebut ditargetkan selesai akhir tahun ini. Selanjutnya, di kompleks yang sama akan dibangun satu tower lagi untuk diisi oleh dinas energi dan perindustrian, badan pertanahan nasional kanwil Jakarta, dan dinas perumahan dan gedung pemda.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Yonathan Pasodung menambahkan, konsep green building di kantor dinas teknis didukung dengan adanya water treatment di tiap gedung. Gedung juga dilengkapi dengan 10 sumur resapan serta tidak menggunakan aspal untuk jalanan, melainkan paving block.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement