REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masalah uang kembalian yang digunakan untuk kepentingan sumbangan dipersoalkan sejumlah kalangan. Pasalnya, pengelola minimarket dinilai belum transparan dalam hal penggunaan dana sumbangan tersebut.
"Uang kembalian walaupun recehan bila dijumlahkan cukup besar,’’ ujar salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi, Dany Ramdhani kepada wartawan, Kamis (14/8).
Oleh karena itu pengelola minimarket harus secara serius melakukan transparansi penggunaanya. Saat ini, kata Dany, para konsumen tidak mengetahui aliran uang kembalian tersebut dipergunakan untuk apa. Sehingga ke depan pengelola minimarket harus mampu menjelaskannya.
Dany mengatakan, informasi yang diperolehnya, uang kembalian yang disumbangkan tersebut dikirimkan ke Jakarta. Padahal, idealnya dana tersebut dipergunakan untuk membantu warga miskin daerah. Terlebih, selama ini jarang ada minimarket yang membantu perbaikan sekolah yang ada di sekitarnya.
Ke depan kata Dany, pemkot dapat membuat sebuah kerjasama dengan minimarket dalam pengelolaan dana sumbangan. Ketentuan ini akan memberikan kejelasan mengenai pemanfaatan uang kembalian tersebut.