Rabu 13 Aug 2014 20:03 WIB

Polisi Bebaskan Pemimpin ISIS Indonesia, Ini Alasannya

ISIS Indonesia.
ISIS Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya membebaskan pemimpin "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia Chep Hermawan bersama enam rekannya, karena tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka.

"Demi hukum, tujuh orang itu dibebaskan karena tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka, setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra di Cilacap, Rabu.

Menurut dia, ketujuh orang itu hanya sekadar membawa atribut ISIS yang dititipkan salah seorang terpidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan untuk diserahkan kepada keluarganya di Jawa Barat.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak bisa menjerat tujuh orang tersebut dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maupun undang-undang lainnya karena mereka belum berbuat apa-apa. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawasi tujuh orang tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dimana mereka tinggal untuk pengawasan," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Cahyo Widyatmoko mengatakan, mobil Toyota Land Cruiser berpelat nomor D-6-CC yang ditumpangi Chep Hermawan hingga Rabu petang masih berada di Polres Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut karena ada permasalahan pada pelat nomornya.

Berdasarkan informasi dari Polrestabes Bandung, kata dia, pelat nomor D-6-CC digunakan untuk mobil Toyota Kijang, bukan Land Cruiser. Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu keluarga Chep Hermawan yang datang dari Cianjur, Jawa Barat, guna menjemput tujuh orang tersebut serta membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Menurut dia, hal itu dilakukan karena Chep Hermawan tidak bisa menunjukkan STNK dan BPKB dari mobil Toyota Land Cruiser tersebut.

"Kami akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin mobil itu. Namun hingga malam ini, keluarga yang bersangkutan belum datang untuk menunjukkan STNK dan BPKB mobil itu kepada kami," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement