Rabu 13 Aug 2014 16:12 WIB

Berkas Pemekaran Kabupaten Rodas Diserahkan

Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- DPRD Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan dokumen usulan pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) kepada DPRD Riau untuk dibahas di tingkat provinsi.

"Kami dari DPRD Rohul beserta Badan Pekerja Rodas mengantarkan berkas dari hasil paripurna kesepakatan persetujuan pembentukan kabupaten Rodas," kata Ketua DPRD Rohul, Hasanudin Nasution di Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena untuk mengantarkan ke pemerintah provinsi dan DPRD Riau masih merupakan tanggung jawab DPRD Rokan Hulu. Usulan tersebut, katanya, diberikan setelah sebelumnya disepakati dalam sidang paripurna DPRD Rohul.

"Saat sidang paripurna di Rohul ada yang berbeda pendapat. Namun setelah itu, akhirnya disetujui berdasarkan tata tertib pengambilan keputusan," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Kabupaten Rodas nantinya akan terdiri dari delapan kecamatan. Jumlahnya setengah dari jumlah kabupaten induk yakni 16 kecamatan. Tujuannya, kata dia, tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, pemekaran dilakukan juga untuk mempersingkat waktu karena lokasinya yang jauh dari ibukota Rohul. ia mencontohkan daerah Bonai, Rantau Tasai, dan Tambusai dari ibukota menempuh waktu lima-enam jam.

"Kasihan kita dengan masyarakat, apalagi jalannya masih aspal merah sehingga daerah ini menjadi istilah menakutkan bagi pegawai negeri karena kalau ada salah sanksinya akan dipindahkan ke sini," ungkapnya.

Ketua DPRD Riau, M. Johar Firdaus mengatakan bahwa penyerahan usulan tersebut salah satu persyaratan pemekaran. Kemudian sesuai dengan undang-undang, aspirasi itu diterima oleh DPRD Riau.

"Nanti akan kita tidak lanjuti melalui rapat pimpinan apakah akan di teruskan ke paripurna atau tidak," ucapnya.

Ia mengatakan usulan DPRD akan menjadi sebuah rekomendasi yang dibutuhkan pemerintah pusat tentang pembentukannya. Terkait peluang di pusat menurutnya asal memenuhi seluruh prsesdur administrasi, tentu bisa disetujui.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement