Rabu 13 Aug 2014 10:30 WIB

Prabowo-Hatta Gugat 431 TPS di Muaro Jambi

Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK Jumat (25/7) malam.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK Jumat (25/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muarojambi kembali membuka kotak suara dari 412 Tempat Pemungutan Suara atas perintah Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden yang sedang berlangsung di Jakarta.

Sebelumnya, pada Jumat (8/9), KPU Muarojambi sudah membuka 34 kotak suara 17 TPS yang menjadi objek tuduhan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta di MK.

Komisioner KPU Muarojambi dari Divisi Hukum Suparmin, Selasa mengatakan, pihaknya menerima surat edaran dari MK tentang perintah itu pada Selasa dini hari.

"Dari surat edaran nomor 1468 itu, MK memerintahkan KPU Muarojambi untuk kembali membuka kotak suara. TPS yang menjadi objek gugatan sebanyak 414 TPS," kata Parmin.

TPS itu ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Muarojambi, rincian TPS yang digugat yakni, Kecamatan Jaluko 73 TPS, Kecamatan Sekernan 66 TPS, Sungai Gelam 66 TPS, Sungai Bahar 31 TPS, Bahar Selatan 25 TPS, Bahar Utara 15 TPS, Mestong 55 TPS, Kumpeh Ulu 42 TPS, Kecamatan Kumpeh 16 TPS, Maro Sebo 13 TPS, dan Kecamatam Taman Rajo 12 TPS.

"Sebelumnya, hanya 17 TPS yang digugat. Setelah turun surat edaran MK yang kedua, TPS yang digugat bertambah 414, jadi total TPS yang digugat sebanyak 431 TPS, dengan jumlah kotak suara sebanyak 862 kotak," jelasnya.

Pembukaan kotak suara dilakukan untuk mengambil model A4 atau daftar pemilih yang memilih. Selain itu, data tersebut diperlukan sebagai alat bukti di MK.

"Kita mengambil seluruh data DPTb dan DPKTb, termasuk mengambil kekurangan 17 TPS yang duluan digugat. Untuk 17 TPS kemarin tidak ada masalah, begitu juga TPS yang digugat sekarang, saya rasa aman-aman saja," kata dia.

Setelah data pemilih terkumpul, permintaan MK tersebut langsung dikirim ke Jakarta sebagai alat bukti di persidangan.

Selama pembukaan kotak suara, pihak keamanan terlihat disiagakan. Seluruh PPK juga dikumpulkan, pembukaan kotak suara berjalan kondusif.

Sementara saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tidak hadir, padahal saksi tersebut sudah diundang secara resmi.

"Sudah ditelpon, tapi nyatanya tidak hadir. Begitu juga pembukaan kotak suara 17 TPS kemarin, saksi juga tidak hadir," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement