Selasa 12 Aug 2014 22:16 WIB

Kadisdik Depok: Sesudah PPDB, Nggak Ada Urusan dengan Dinas Lagi

Rep: C82/ Red: Julkifli Marbun
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila mengatakan semua hal yang terjadi ketika proses penerimaan jalur optimalisasi bukan merupakan urusan pihaknya lagi. Pihak sekolah bebas untuk mengoptimalkan kursi yang kosong.

“Ketika jalur PPDB sudah selesai, semua sudah berbasis MBS, Manajemen Berbasis Sekolah. Karena yang paham kursi kosong kan sekolah. Kursi yang kosong ini kan terjadi karena ada yang tinggal kelas, pindah sekolah, tidak jadi daftar ulang, silahkan sekolah itu melakukan optimalisasi,” kata Herry kepada Republika, Selasa (12/8).

Herry mengatakan kebijakan yang ia keluarkan memperbolehkan penerimaan melalui jalur optimalisasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolah. “Sayang kalau ada kursi kosong tidak dioptimalkan. Kalau ada siswa miskin ya diterima,” ujarnya.

Mengenai optimalisasi yang dilakukan beberapa sekolah di Depok hingga menambah ruang kelas, Herry menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengakomodir minat masyarakat yang tinggi. “Karena kalau sekolah tidak ada, terbatas, sementara banyak siswa yang tidak sekolah. Sekarang penting mana anak itu tidak sekolah, atau sekolah itu nambah ruang belajar?” kata Herry.

“Kalau tidak sekolah anak itu berpotensi melakukan kriminal. Mendingan kita salurkan ke sekolah negeri. Toh, juga dibiayain BOS,” tambahnya lagi.

Penambahan ruang kelas, lanjut Herry, nantinya bisa dimanfaatkan sebagai ruang belajar untuk sekolah lain. Hal tersebut juga merupakan bentuk optimalisasi. “Kalau diperlukan, bikin SMA baru, mungkin nanti akan muncul SMA 14. Itu kan masalah teknis, administrasi. Kalau memang diperlukan dan tidak melanggar aturan tidak apa-apa menambah ruang belajar,” jelas Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement