Selasa 12 Aug 2014 18:50 WIB

BNNP: Apotek Harus Selektif Jual Obat-obatan

Seorang petugas merapikan obat-obatan di salah satu apotek (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Seorang petugas merapikan obat-obatan di salah satu apotek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta apotek berhati-hati menjual obat sebab obat dalam dosis tertentu kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab sebagai pengganti narkoba.

"Pihak medis atau apoteker perlu memperketat sirkulasi obat-obatan. Harus teliti dan selektif dalam menjual obat-obatan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Budiharso di Yogyakarta, Selasa (12/8).

Menurut dia, jika hal tersebut tidak diantisipasi, besar kemungkinan apotek tanpa sadar dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia mengatakan obat-obatan sesuai resep dokter yang hingga saat ini kerap disalahgunakan yakni jenis psikotropika seperti obat penenang, hingga obat batuk. Penyalahgunaan tersebut banyak dilakukan di tingkat pelajar.

Selain itu, menurut dia, penyalahgunaan tersebut dapat dilakukan juga oleh para pengedar untuk menghindari jeratan hukum sebab jenis obat-obatan tersebut belum masuk narkotika serta obat-obat terlarang. "Mereka tidak tahu bahwa penyalahgunaan di luar resep dengan dosis yang tinggi justru dapat memunculkan daya rusak," kata dia.

Sementara itu, untuk menekan jumlah pecandu narkoba, BNNP DIY melakukan langkah antisipasi dengan mendorong Rumah Sakit Umum Daerah di lima kabupaten/kota di DIY turut berperan menjadi instutusi penerima wajib lapor (IPWL).

Hingga saat ini, ia menyebutkan, telah terdapat 11 IPWL di DIY, antara lain di Rumah Sakit Grasia, RSUP dr.Sardjito, RSUD Kota Yogyakarta, RS Bayangkara Yogyakarta, Puskesmas Gedongtengen, Puskesmas Umbul Harjo.

Sementara itu, ia mengatakan, mengenai tingkat kesadaran pecandu atau pengguna narkoba di DIY masih tergolong rendah. Rata-rata masing-masing IPWL hingga saat ini menerima pelaporan dari 200-300 pengguna narkoba.

"Jumlah itu belum mencapai 1 persen dari seluruh pengguna narkoba di DIY, yang prevalensinya hingga sekarang mencapai 2,8 persen penduduk DIY atau sekitar 69 ribu pengguna narkoba," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement