REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Advokat Prabowo-Hatta mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan sekretaris DPP Gerindra, Fadli Zon pada 4 Agustus 2014, lalu.
Eggi Sudjana yang mewakili Tim Advokat Prabowo Hatta mengatakan, proses laporan yang dilayangkan tersebut harus ditanyakan. Pasalnya, menurut Eggi belum ada kemajuan perkembangan dalam proses tersebut.
"Kok belum ada proses yang progesif, sementara perosalan terus berjalan. Keputusan MK juga ditunggu," kata dia.
Eggi mengatakan, sikap dari polisi untuk memroses kasus tersebut memiliki pengaruh yang penting, karena Eggi berpendapat banyak terjadi kecurangan dalam pemungutan suara Pilpres 2014.
Ia menjelaskan, apa yang dilaporkan oleh Fadli Zon merupakan pelanggaran yang sudah terjadi selama pemungutan suara. Eggi menanyakan terkait kosongnya suara Prabowo-Hatta disejumlah daerah.
Selain itu, menurut Eggi, kecurangan pun terjadi ketika ada yang menghalangi ketika ingin memilih Prabowo-Hatta.
"Ada juga seperti sistem noken dilaksanakan karena itu kearifan lokal. Tapi ada syaratnya, misalnya kepala suku nanya ke anak buah untuk memilih siapa. Kalau mau jujur bertentangan dengan azas luber," kata dia.