Selasa 12 Aug 2014 15:19 WIB

Diancam Tapi tak Lapor Panwaslu, Ini Alasannya

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Suasana sidang gugatan Pilpres 2014 di MK.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Suasana sidang gugatan Pilpres 2014 di MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Saksi Prabowo-Hatta tingkat Kabupaten Dogiyai-Tamire, Provinsi Papua Vincent Dogomo, mengaku mendapatkan ancaman dari pihak yang tidak ingin pasangan no 1 menang pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Presiden 2014.  

Namun karena factor keselamatan, ia tidak melaporkan tindakan ancaman itu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

"Saya tidak berani melaporkan, Bupati saja bisa diusir apa lagi saya," ujar Vincent Dogomo kepada majelis hakim di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/8).

Atas keterangan itu, Ketua MK, Hamdan Zoelva menanyakan kepada saksi siapa pihak yang mengancamnya.

"Coba anda katakan, anda dapat ancaman atau intimidasi atau apalah semacamnya dari siapa?" katanya.

Namun, Vincent enggan memberitahu oknum yang melakukan intimidasi terhadap dirinya.

"Ini demi keselamatan saya sendiri, saya tidak bisa mengatakannya Yang Mulia," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, setelah pemungutan suara di dua kabupaten tersebut dilaksanakan, rekapitulasi suara tidak dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS). Akan tetapi, rekapitulasi atau penghitungan suara dilakukan di halaman aula Kantor Kabupaten atas suruhan ketua partai politik.

"Saat itu penghitungan dilakukan di luar, yang memerintahkan Ketua Hanura Provinsi Papua. Saya sendiri dan 2 saksi dari kami yang mendengar dan melihat," katanya.

Ia juga mengatakan di Kabupaten Dogiyai, pasangan nomor urut 1 tidak mendapatkan suara sama sekali. Padahal seluruh saksi dari tingkat TPS dan KPPS telah hadir.

"Di TPS dan KPPS (saksi) ada semua. (Ada yang) memerintahkan kepada masing-masing ketua KPPS untuk (suara) di kasih nomor urut 2 semua,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement