REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengatakan pihak Prabowo-Hatta jangan mencari masalah lain dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.
"Soal membuka atau ada kecurangan , jangan muter muter dong," ujar Tim Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution kepada wartawan disela-sela sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014 di gedung MK, Senin (11/8).
Ia menuturkan bukankah pihak Prabowo-Hatta mempermasalahkan masalah tentang ada penggelembungan suara, kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif. "Kok jadi beralih ke kotak suara, kita harus jujur apa yang kita tuntut, jangan cari masalah lain," katanya.
Menurutnya, terkait pemohon yang meminta koreksi atas pembukaan kotak suara. Ia mengatakan hal itu semuanya tidak ada yang melanggar hukum.
Adnan mengatakan terkait keterangan saksi KPU bagus dan relevan. "Pemohon kan tidak bisa bantah gak ada dari pihak kami yang dibantah," katanya. benar, sumpah palsu gak ada.
Menurutnya, jika KPU tidak benar maka seharusnya mereka (Prabowo-Hatta) akan protes. "Jadi proses bagus semua," katanya.