REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengelola warung internet (warnet) di Kota Pekanbaru, Riau, diminta membatasi jadwal beroperasi hingga pukul 24.00 WIB karena dianggap meresahkan orang tua.
"Malahan ada warnet yang buka sampai pagi, apalagi pada Sabtu dan Minggu termasuk saat libur sekolah," kata Wakil Komandan Kompi Satpol PP Pemkot Pekanbaru Dodi Atmaja di Pekanbaru, Senin.
Pernyataan tersebut terkait Satpol PP Pekanbaru mendapatkan sorotan dari DPRD setempat karena tidak menindak pengelola warnet padahal beroperasi tanpa batas waktu.
Bahkan pada saat jam pelajaran sejumlah anak didik sengaja membolos dari sekolah hanya untuk bermain game di warnet.
Namun aparat Satpol PP melakukan razia pada sejumlah warnet di jalan Abdul Muis, Kecamatan Sail petugas menemukan warnet buka hingga subuh.
Demikian pula ditemukan warnet di Jalan Imam Munandar dan Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai serta di Jalan Pasir Putih.
Dodi mengatakan dari hasil penertiban tersebut, petugas hanya memberikan peringatan kepada pemilik warnet supaya menaati aturan tentang jadwal operasional.
Menurut dia, untuk sementara petugas hanya memberikan teguran bila pada operasi lanjutan masih juga melanggar jam operasikan, maka izin dicabut.
Padahal sesuai instruksi Wali kota Pekanbaru, katanya, bahwa pemilik warnet harus menaati aturan, dengan membatasi jam operasional.
Bahkan pada bulan Ramadhan, pemilik sengaja membuka usaha pada saat umat Islam menjalani ibadah, hal itu dianggap menganggu.