Senin 11 Aug 2014 14:30 WIB

Adnan Buyung Marah Sama Surya Paloh, Ada Apa?

Rep: Ira Sasmita/ Red: M Akbar
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adnan Buyung Nasution, ketua tim advokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden, menyesalkan tindakan Metro TV menayangkan pernyataan Ketua DPD Geridnra DKI M Taufik yang berisi ancaman terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Adnan menyayangkan televisi swasta milik Surya Paloh tersebut menyiarkan ancaman penculikan kepada masyarakat luas. "Bilang sama Surya Paloh, bikin malu. Bilang sama Surya Paloh, Bang Buyung marah," kata Adnan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8).

Menurut Adnan, tindakan Metro TV sama artinya ikut bersalah membiarkan pengancaman orang di muka umum. Harusnya, kata dia, media massa tidak memuat dan menyiarkan ucapan atau tindakan yang bermaksud mengancam orang lain.

"Metro TV dipakai untuk mengancam, saya dengar sendiri dan lihat sendiri dia (M Taufik) mengatakan akan mengambil tindakan penculikan kepada ketua KPU. Suatu tindakan melanggar hukum," ujarnya.

Dia menyesalkan televisi swasta yang merupakan bagian dari Media Group itu membiarkan seseorang menyampaikan ancaman lewat televisi.

"Saya sesalkan itu, kemarin saya sudah telepon Metro TV gak boleh membiarkan orang ngancem-ngancem lewat TV, TV juga ikut tertuduh memberikan kesmepakatan orang mengancam di muka umum," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengecam Ketua KPU Husni Kamil Manik atas dugaan ketidakprofesionalan sebagai penyelenggara pemilu. Kecaman disampaikannya berulang kali dengan cara berorasi di depan kantor KPU dan di depan Gedung MK.

M Taufik sendiri sebelum menjadi politisi pernah tercatat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Namun pada 2006 ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,2 miliar di KPU DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement