REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menganggap, aborsi tetap merupakan tindakan pemusnahan kehidupan. Apa pun alasan yang dikemukakan.
"Saya memahami bahwa Tuhan Allah adalah pemelihara hidup. Secara Kristen hal itu tampak pada konsentrasi Yesus yang memulihkan, menyembuhkan, dan merawat kehidupan," ujar Krise Anki Rotti-Gosal, Sekretaris Eksekutif Departemen Perempuan dan Anak PGI.
Ia menambahkan, janin dalam rahim merupakan suatu kehidupan.
Mungkin, katanya, pemerintah ingin menyelamatkan masa depan korban dengan mengorbankan janin. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena malah menjadikan janin sebagai korban.
"Saya pun jadi bertanya, darimana manusia mendapat kuasa untuk menetapkan, mana yang harus diselamatkan dan mana yang perlu dibunuh," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 61/2014. Isinya antara lain membolehkan aborsi bagi korban pemerkosaan.