Sabtu 09 Aug 2014 11:46 WIB

PIH Diarahkan jadi Lokasi Pengolahan Ikan

Perikanan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Perikanan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pasar Ikan Higienis Kota Yogyakarta akan diarahkan sebagai lokasi pengolahan ikan, namun masih menunggu investor yang berminat melakukan kegiatan investasi tersebut.

"Sudah dibentuk tim khusus yang berada di bawah koordinasi Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerja Sama (P3ADK) Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah mencari investor yang bisa memanfaatkan pasar ikan higienis (PIH) sebagai tempat pengolahan ikan," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Benny Nurhantoro di Yogyakarta, Sabtu.

Benny berharap pemanfaatan PIH sebagai tempat pengolahan ikan dapat segera direalisasikan pada tahun ini, agar bangunan yang terletak di lahan seluas 8.000 meter persegi di Jalan Tegalturi itu bisa difungsikan secara optimal.

Menurut Benny, pengolahan ikan yang dimaksudkan adalah membuat produk berupa filet dari ikan segar. Filet ikan tersebut kemudian diekspor melalui Semarang, Jawa Tengah.

"Fasilitas di PIH sangat mendukung untuk kegiatan pengolahan ikan. Teknologi yang digunakan pun tidak terlalu rumit sehingga akan mudah dipenuhi," katanya.

Benny menambahkan pengolahan ikan di PIH juga akan mendukung operasional Pelaluhan Tanjung Adikarto, Kabupaten Kulon Progo, karena akan ada peningkatan hasil tangkapan ikan.

"Peningkatan tangkapan ikan ini tentu membutuhkan tempat untuk mengolahnya sebelum diekspor atau didistribusikan ke lokasi-lokasi lain. PIH sebagai tempat pengolahan ikan bisa menjembatani kebutuhan itu," katanya.

Hasil pengolahan ikan, lanjut Benny, akan menghasilkan produk yang tidak memenuhi syarat namun sebenarnya masih bisa diolah.

"Kami akan bekerja sama dengan asosiasi pengolah ikan di Kota Yogyakarta yaitu Mimi Lan Mintuna untuk mengolah bahan-bahan tersebut menjadi makanan olahan ikan seperti bakso atau nugget," katanya.

PIH di Kota Yogyakarta sudah dikelola oleh pihak ketiga sejak 2004 hingga November 2012 dan tidak ada perpanjangan masa kontrak.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, sudah ada upaya menjaring pihak ketiga yang bisa bertindak sebagai investor.

Suyana berharap pihak ketiga itu memiliki usaha yang jelas di sektor perikanan sehingga pengelolaan PIH pun optimal dan PIH bisa menjadi perantara sebelum ikan itu didistribusikan ke lokasi lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement