REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Reskrim Polsek Depok Timur, Kabupaten Sleman, menangkap Arif Zulkoni (20), pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan buronan polisi dalam daftar pencarian orang, setelah satu tahun lebih kabur dari tahanan.
"Tersangka yang kami tangkap dalam kasus pencurian sepeda motor ini ternyata juga merupakan DPO polisi, karena kabur dari tahanan Polsekta Kota Gede Yogyakarta dalam kasus pencurian. Tersangka ini kabur dari tahananan sejak awal 2013," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Andreas Dedi Wijaya, Jumat.
Menurut dia, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Petugas sudah mencoba memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki kirinya," katanya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap setelah ada informasi terjadinya aksi pencurian di rumah kosong pada waktu lebaran lalu.
"Dari informasi tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah pada tersangka. Namun saat akan ditangkap justru mencoba kabur," katanya.
Andreas mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil tindak kejahatan yang dilakukan tersangka.
"Kami juga masih melakukan koordinasi dengan Polsekta Kota Gede Yogyakarta untuk penanganan kasus ini dan kasus kabur dari tahanan," katanya.