Jumat 08 Aug 2014 11:12 WIB

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK Hari Ini

Rep: c70/ Red: Mansyur Faqih
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12).
Foto: antara
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Berikut lokasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Jumat (8/8) yang dilansir dari akun Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya dan terbagi di beberapa lokasi di Jakarta.

1. Jakarta Pusat

SIM: Kantor Pos Pasar Baru

STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM: Citraland Grogol

STNK: Citraland Grogol

3. Jakarta Selatan

SIM: TMP Kalibata

STNK: TMP Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit 

5. Jakarta Timur

SIM: Honda Jalan Dewi Sartika

STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Layanan perpanjangan SIM keliling, hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jam Operasional perpanjangan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00-13.00 WIB. 

Untuk SIM yang masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, pengendara tidak bisa menggunakan layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk STNK, proses balik nama dan ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement